Bertambah Kembali, 9 Desa Siap Buka Layanan Adminduk di Desa

Kamis (27/04/2023) digelar bimbingan teknis (Bimtek) Pelayanan Adminduk di Desa. Sebanyak Sembilan calon operator SIAK Desa dari Sembilan desa mengikuti acara bimtek tersebut. Sembilan Desa tersebut diantaranya adalah Desa Ronowijayan, Sumberejo, Tanjungsepreh, Bibis, Kedungguwo, Tambakmas, Pojok, Kembangan, dan Kentangan. Bimtek digelar di ruang pertemuan Disdukcapil Magetan dengan kepala Bidang Pencatatan Sipil (Capil) dan Kepala Bidang Pemdaftaran Penduduk (Dafduk) sebagai pemateri.

Disampaikan materi terkait persayaratan-persyaratan permohonan pembuatan dokumen kependudukan baik Dokumen Catatan Sipil  maupun Dokumen Pendaftaran Penduduk yang akan dilaksanakan di desa. Rencananya rangkaian Bimtek ini akan dilanjutkan dengan materi pengenalan dan penggunaan aplikasi SIAK Desa (Sistem Informasi Adminitrasi Kependudukan Desa) pada minggu depan dengan bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan sebagai pemateri.

Pada kesempatan Bimtek ini pula, dibuka sesi tanya jawab yang membedah beberapa studi kasus permasalahan pelaksanaan pelayanan adminduk. Beberapa peserta Bimtek memberikan tanggapan dan pertanyaan secara aktif pada sesi tersebut.

Untuk diketahui bersama bimtek operator SIAK Desa ini menjadi salah satu tahap penting bagi Desa yang hendak melaksanakan pelayanan Adminduk di Desa. Setelah sebelumnya dilaksanakan proses sosialisasi dan dilanjutkan dengan proses penyusunan dan penandatanganan kerjasama hak akses SIAK Desa antara Disdukcapil Magetan dan Kepala Desa terkait. Saat ini lebih dari 200 desa dan kelurahan telah menjalin kerja sama, dimana sebagian besar telah melaksanakan pelayanan adminduk di desa masing-masing.

Pelayanan adminduk di Desa merupakan upaya mendekatkan pelayanan Adminduk berupa, pendaftaran KTP-EL dan KIA, Permohonan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta kematian, serta permohonan Surat Pindah. Pelayanan ini lebih akrab disebut sebagai PAKDE BAYAN (Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Bersih Melayani). Masyarakat diharapkan termotivasi untuk megurus sendiri Administrasi Kependudukannya serta aktif melaporkan setiap perubahan elemen data kependudukannya setelah adanya unit pelayanan adminduk di masing-masing desa.

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *