Evaluasi AKIP 2022 dilaksanakan dengan menilai terhadap komponen Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal. Hasil evaluasi dituangkan dalam bentuk nilai dengan kisaran mulai dari 0 sampai 100. Hasil evaluasi AKIP untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan adalah sebagai berikut :