Mekanisme Konsultasi Permasalahan maupun Pengaduan terkait Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan tersedia Online maupun Offline
Mekanisme Konsultasi Permasalahan maupun Pengaduan terkait Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan tersedia Online maupun Offline
LAPORKAN Permasalahan terkait Pelayanan Administrasi Kependudukan di tempat-tempat Pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Magetan seperti layanan online maupun layanan offline di Kecamatan, MPP maupun Dinas.
Survey Kepuasan Masyarakat Elektronik atau E-SKM adalah suatu Sistem Penilaian Kepuasan Masyarakat yang dilaunching oleh Pemerintah Kabupaten Magetan untuk Dinas, Puskesmas, dan Ogranisasi Perangkat Daerah yang lain
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan memiliki 23 Produk Layanan Dokumen Kependudukan, 19 Titik Pelayanan Online maupun Offline, 34 Jenis Pelayanan Administrasi dan Waktu Pelayanan 15 MENIT JADI
Penyerahan KTP oleh Kepala Dinas, Drs. Hermawan, M.Si kepada B. Jainem, salah satu penerima manfaat dari Perekaman Keliling Jemput Bola Dispendukcapil Kab. Magetan
Perekeman Keliling Jemput Bola ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak untuk memiliki indentitas diri dalam hal ini KTP-el apapun dan bagaimanapun keadaannya
Sistem Informasi Geografis (SIG) atau Geographic Information System (GIS) adalah sistem informasi pemetaan berbasis komputer yang digunakan untuk memasukkan, menyimpan, memanggil kembali, mengolah, menganalisis dan menghasilkan data geografis penduduk Indonesia
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan mendapatkan Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) 99,01 dengan predikat "SANGAT BAIK" menurut E-SKM Magetan di Periode Triwulan 2 Tahun 2024