Inovasi dari DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan ini telah ada sejak tahun 2020, Pelayanan Sabtu Tuntas. Pelayanan Sabtu Tuntas merupakan Pelayanan yang dilakukan pada hari Sabtu dan bertempat di Desa/Kelurahan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Pelayanan Sabtu Tuntas di desa/kelurahan didatangi oleh karyawan-karyawati Dinas Dukcapil yang telah dijadwal untuk turun langsung ke desa/kelurahan  tersebut. Pelayanan Sabtu Tuntas ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang mana tidak bisa ke titik pelayanan karena terbatasnya waktu. Pelayanan yang diberikan saat Sabtu Tuntas seperti kepengurusan Kartu Keluarga, Perekaman KTP-El maupun perubahan elemen data, kepengurusan akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak.