Persyaratan

  • Surat Keterangan Lapor Diri ( SKLD )
  • Formulir F1.62
  • KITAS
  • Fc Paspor
  • Surat Permohonan Penerbitan SKTT
  • SKCK dari Kepolisian
  • Pas Foto 2 x 3 ( 2 lembar )

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Membawa berkas persyaratan (lengkap & benar)
  2. Meneliti berkas persyaratan, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi kembali, jika berkas lengkap & benar diajukan TTE
  3. Memverifikasi
  4. Mengapprove SKTT
  5. Mencetak SKTT
  6. Meregister
  7. Dokumen SKTT

Waktu Penyelesaian

15 Menit

  1. Membawa berkas persyaratan (lengkap & benar)
  2. Meneliti berkas persyaratan, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi kembali, jika berkas lengkap & benar diajukan TTE
  3. Memverifikasi 3 menit
  4. Mengapprove SKTT 2 menit
  5. Mencetak SKTT 5 menit
  6. Meregister 1 menit
  7. Dokumen SKTT 1 menit

Biaya / Tarif

GRATIS atau Tidak Dipungut Biaya