Persyaratan
- Surat Kelahiran dari Bidan/Rumah Sakit/Desa
- Foto copy KK
- Foto Copy Surat Nikah Orang Tua ( legalisir )
- Foto Copy KTP orang tua
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

- Membawa berkas persyaratan (lengkap & benar), waktu 1 menit.
- Mengambil nomer antrian, waktu 1 menit.
- Melakukan verifikasi berkas persyaratan, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi kembali, jika sdh lengkap berkas di kasih cek list dan diajukan permohonan proses akta kelahiran , kemudian berkas pendukung diupload ke SIAK, waktu 10 menit.
- Melakukan verifikasi berkas persyaratan pengajuan, waktu 5 menit.
- Mengajukan TTE, waktu 1 menit.
- Approve, waktu 2 menit.
- Mencetak Akta Kelahiran, waktu 1 menit.
- Melakukan register berkas persyaratan, waktu 1 menit.
- Dokumen Akta Kelahiran diserahkan ke pemohon, waktu 1 menit.
Waktu Penyelesaian
23 Menit
- Membawa berkas persyaratan (lengkap & benar), waktu 1 menit.
- Mengambil nomer antrian, waktu 1 menit.
- Melakukan verifikasi berkas persyaratan, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi kembali, jika sdh lengkap berkas di kasih cek list dan diajukan permohonan proses akta kelahiran , kemudian berkas pendukung diupload ke SIAK, waktu 10 menit.
- Melakukan verifikasi berkas persyaratan pengajuan, waktu 5 menit.
- Mengajukan TTE, waktu 1 menit.
- Approve, waktu 2 menit.
- Mencetak Akta Kelahiran, waktu 1 menit.
- Melakukan register berkas persyaratan, waktu 1 menit.
- Dokumen Akta Kelahiran diserahkan ke pemohon, waktu 1 menit.
Biaya / Tarif
Tidak Dipungut Biaya