Persyaratan

  • Penduduk mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan Pindah yang ditandatangani Kepala Desa/Kelurahan mengetahui Kecamatan.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
  • Kartu Keluarga (KK) asli.
  • Fotocopy akta kelahiran bagi anak yang belum berusia 17 Tahun.
  • Foto Copy Surat Nikah apabila di KTP belum dirubah statusnya dari belum kawin menjadi kawin

Prosedur

  • Mengajukan Pindah melalui WhatsApp
  • Membawa berkas persyaratan (lengkap & benar)
  • Mengisi Formulir Surat Pindah Datang
  • Melakukan pengajuan pindah Online
  • Menunggu konfirmasi dan balasan dari daerah asal,menunggu proses dari daerah asal.
  • Menerima Dokumen SKPWNI dari daerah asal
  • Melakukan register Surat Pindah Datang Online
  • Mengkonfirmasikan kepada pemohon
  • Mengambil Surat Pindah Datang

Waktu Penyelesaian

15 Menit

  1. Mengajukan Pindah melalui WhatsApp, waktu 2 menit.
  2. Membawa berkas persyaratan (lengkap & benar), waktu 1 menit.
  3. Mengisi Formulir Surat Pindah Datang, waktu 5 menit.
  4. Melakukan pengajuan pindah Online, , waktu 5 menit.
  5. Menunggu konfirmasi dan balasan dari daerah asal,menunggu proses dari daerah asal.
  6. Menerima Dokumen SKPWNI dari daerah asal, waktu 1 menit.
  7. Melakukan register Surat Pindah Datang Online, waktu 2 menit.
  8. Mengkonfirmasikan kepada pemohon, waktu 1 menit.
  9. Mengambil Surat Pindah Datang, waktu 2 menit.

Biaya / Tarif

Tidak dipungut biaya / GRATIS