Dukcapil Bersinergi : Penyerahan KTP-el

Setiap Warga Negara Indonesia berhak memiliki identitas diri yang dalam hal ini KTP-el dengan syarat warga tersebut berusia 17 tahun keatas atau sudah menikah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersinergi bersama tim Kepodang Jenggoro Kecamatan Poncol dalam melakukan perekaman e-KTP Keliling. Pada Selasa(18/05), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan, Drs. Hermawan, M.Si menyambangi …

Perekaman Keliling Jemput Bola : Desa Plangkrongan dan Alas Tuwo, Kecamatan Poncol

Setiap Warga Negara Indonesia berhak untuk memiliki indentitas diri dalam hal ini KTPel. Apapun dan bagaimanapun keadaannya. Termasuk para jompo, lansia, difabel/disabilitas. Untuk itulah giat perekaman e-KTP keliling terus kami laksanakan. Pada hari Kamis (06/05/2021), Perekaman e-KTP Keliling Jemput Bola kali ini dilaksanakan di Kecamatan Poncol, tepatnya di 2 Desa yaitu Desa Plangkrongan dan Desa …