1. Mengisi Blanko Permohonan yang ditanda tangani Pemohon dan 2 orang saksi;
  2. Surat Keterangan Kelahiran (Asli) dari Bidan atau Rumah Sakit;
  3. Fotocopy Surat Nikah / Akta Perkawinan / Akta Perceraian Orang Tua (Dilegalisir)
  4. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP Orang Tua;
  5. Menghadirkan 2 orang saksi dan melampirkan KTP saksi;
  6. Ditulis Dengan Huruf Cetak / Balok;
  7. Dilampiri Fotocopy Ijazah apabila sudah mempunyai Ijazah.