GRATIS! Semua Kepengurusan Dokumen Kependudukan Tidak Dipungut Biaya

Semua Kepengurusan Dokumen Kependudukan Tidak Dipungut Biaya

Masyarakat tidak perlu khawatir akan biaya kepengurusan dokumen kependudukan. Semua Kepengurusan Dokumen Kependudukan seperti halnya Kartu Keluarga, KTP, KIA, Surat Pindah, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan dokumen lainnya tidak dipungut biaya alias GRATIS. Mayarakat dihimbau untuk mengurus sendiri dokumen kependudukannya, tidak melalui calo karena rawan akan pungli.

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *