Disdukcapil Magetan Hadir Lebih Dekat, ASN Dinas Koperasi dan UMKM Aktivasi IKD

Kemudahan layanan administrasi kependudukan terus dihadirkan Pemerintah Kabupaten Magetan melalui pelayanan jemput bola. Pada Selasa, 22 September 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan menyambangi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Magetan untuk memberikan layanan registrasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.


Melalui kegiatan ini, ASN tidak perlu meluangkan waktu untuk datang ke kantor Disdukcapil karena proses registrasi dan aktivasi IKD dapat dilakukan langsung di lingkungan kerja. Petugas Disdukcapil memberikan pendampingan mulai dari registrasi, verifikasi, hingga aktivasi IKD pada perangkat masing-masing. Selain memperluas cakupan pemanfaatan IKD, langkah ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan pemanfaatan teknologi digital.


Lebih dari sekadar menghadirkan layanan di tempat kerja, kegiatan ini merupakan langkah bersama dalam memperkuat ekosistem data kependudukan yang akurat, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan dalam berbagai layanan pemerintah. Penguatan IKD juga diharapkan mendukung pelaksanaan program pemerintah, termasuk Perlindungan Sosial (Perlinsos), melalui pemanfaatan identitas kependudukan sebagai salah satu pondasi dalam penyelenggaraan pelayanan dan program pemerintah yang semakin efektif dan tepat sasaran.

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *