Registrasi IKD untuk ASN di Kecamatan Parang

Registrasi Identitas Kependudukan Digital atau disingkat IKD kali ini dilaksanakan selama 5 hari kedepan di Kantor Kecamatan Poncol yaitu pada hari Rabu s/d Selasa, tanggal 7 s/d tgl 13 September 2022. Registrasi ini diikuti oleh ASN yang bertugas di Kecamatan Parang dan di Sekolah tingkat SD, SMP, maupun SMA/K se-Kecamatan Parang.

Registrasi kali ini diikuti ASN yang ber KTP Kabupaten Magetan dan memiliki smartphone android OS diatas 7.1.0. Adapun ASN yang ber-KTP Luar Kabupaten Magetan, akan dilaksanakan koordinasi lebih lanjut.

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *