Paling Jempol KTP-El di SMAN 3 Magetan

Hai Sobat Dukcapil, Hari  ini Selasa(05/09/2023) Kegiatan Perekaman Keliling Jemput Bola  dilaksanakan di SMA Negeri 3 Magetan. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) merupakan kartu identitas yang sah untuk Warga Negara Indonesia umur 17 tahun keatas atau sudah menikah. Untuk  itu wajib bagi setiap Warga Negara Indonesia memiliki KTP-El. KTP-El didapatkan melalui proses perekaman. Alur perekaman KTP-El adalah sebagai berikut:

(1) Foto KTP

(2) Tanda  tangan

(3) Scan sidik  4 (empat ) jari kanan

(4) Scan sidik 4 (empat ) jari kiri

(5) Scan sidik 2 ( dua ) ibu jari

(6) Rekam iris mata

(7) Scan sidik jari telunjuk kanan

(8) Scan sidik jari telunjuk kiri

(9) Tanda tangan

Kegiatan inovasi Paling  Jempol  Perekaman KTP-El ini diperuntukkan untuk siswa-siswi yang berumur 16 tahun keatas. Sehingga siswa-siswi tersebut akan mendapatkan KTP nya saat berumur genap 17 tahun.

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *