Registrasi IKD untuk ASN di Kecamatan Takeran

Registrasi Identitas Kependudukan Digital atau disingkat IKD kali ini dilaksanakan selama 3 hari kedepan di Kantor Kecamatan Takeran yaitu pada hari Senin s/d Rabu, tanggal 19 s/d tgl 21 September 2022. Registrasi ini diikuti oleh ASN yang bertugas di Kecamatan Takeran dan di Sekolah tingkat SD, SMP, maupun SMA/K se-Kecamatan Takeran.

Registrasi kali ini diikuti ASN yang ber KTP Kabupaten Magetan dan memiliki smartphone android OS diatas 7.1.0. Adapun ASN yang ber-KTP Luar Kabupaten Magetan, akan dilaksanakan koordinasi lebih lanjut.

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *