Aktivasi IKD untuk ASN di DPMPTSP dan BPBD Magetan

Tak perlu lagi khawatir lupa membawa dokumen kependudukan saat membutuhkan layanan. Upaya menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang semakin mudah dan praktis kembali dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan melalui kegiatan Keliling Registrasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Selasa, 29 September 2026, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan. Kegiatan ini menyasar ASN di kedua perangkat daerah sebagai bagian dari upaya memperluas pemanfaatan IKD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.

Melalui pelayanan jemput bola ini, petugas Disdukcapil memberikan pendampingan langsung mulai dari registrasi hingga aktivasi IKD pada telepon seluler masing-masing peserta. IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui ponsel, sehingga memberikan kemudahan dalam membawa dan mengakses informasi kependudukan. Di dalamnya tersedia fitur identitas digital serta berbagai dokumen dan layanan kependudukan, sehingga pemanfaatannya dapat mendukung pelayanan yang lebih praktis dan efisien.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Disdukcapil Magetan dalam mendorong transformasi digital administrasi kependudukan sekaligus memperkuat pemanfaatan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi. Dengan semakin luasnya penggunaan IKD, masyarakat dan aparatur diharapkan semakin siap memanfaatkan layanan pemerintahan berbasis digital, termasuk dalam mendukung berbagai program pemerintah seperti Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang kini juga mulai memanfaatkan IKD dalam proses layanan digital.

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *