KADO HIDUPKU : Inovasi Solusi Adminduk Setelah Menikah

KADO HIDUPKU merupakan Inovasi dari Disdukcapil berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan tentang pembuatan Dokumen Kependudukan. Perjanjian Kerjasama ini ditujukan bagi pengantin baru yang melaksanakan pernikahan dan selanjutnya berdomisili di wilayah Kabupaten Magetan. Untuk mendapatkan KADO HIDUPKU ini, calon pengantin sewaktu melengkapi berkas persyaratan pernikahan sekaligus juga melengkapi berkas penerbitan KK dan KTP perubahan status.

Selanjutnya oleh petugas KUA yang ditunjuk akan mengirimkan scan berkas persyaratan ke operator kecamatan melalui WhatsApp, untuk diproses penerbitan dokumen kependudukan. Setelah prosesi pernikahan selesai, maka pengantin akan menerima Surat Nikah sekaligus KK dan KTP perubahan status tanpa perlu lagi datang ke Kecamatan.

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *