



Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan terus berupaya memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pelayanan jemput bola kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan. Kali ini, pelayanan registrasi dan aktivasi IKD dilaksanakan di Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan pada Rabu (7/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Suryo Setdakab Kabupaten Magetan.
Kegiatan ini menyasar ASN dari sembilan unit organisasi di lingkungan Sekretariat Daerah, yaitu Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Umum, Bagian Organisasi, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Pelayanan jemput bola ini dilakukan untuk mempermudah ASN dalam melakukan registrasi dan aktivasi IKD di tengah kesibukan pekerjaan. Dengan mendatangi langsung unit kerja, Disdukcapil berharap semakin banyak ASN yang memiliki dan memanfaatkan identitas kependudukan dalam bentuk digital.
Selain membantu proses registrasi dan aktivasi, petugas Disdukcapil juga memberikan sosialisasi singkat mengenai manfaat dan fitur IKD. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan secara digital, menampilkan dokumen seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK), serta memanfaatkan fitur lain yang tersedia dalam aplikasi.
IKD diharapkan dapat mendukung kemudahan akses dokumen kependudukan, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Magetan berkomitmen untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk ASN di lingkungan pemerintah daerah, sehingga pemanfaatan IKD semakin luas dan pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah.
