Disdukcapil Kabupaten Magetan terus berkomitmen membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, kritik, saran, dan konsultasi terkait pelayanan administrasi kependudukan.
Pada periode Januari–Juni 2026, tercatat 9 pengaduan masyarakat yang seluruhnya disampaikan melalui kanal media sosial. Dari jumlah tersebut, 100% telah mendapatkan tindak lanjut penyelesaian.
Capaian ini menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil Magetan untuk memastikan setiap pengaduan masyarakat mendapatkan perhatian dan tindak lanjut.
Ke depan, pengelolaan pengaduan akan terus diperkuat melalui peningkatan kecepatan respons, pencatatan tindak lanjut yang lebih sistematis, optimalisasi seluruh kanal pengaduan, serta analisis pengaduan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.
Karena pengaduan bukan sekadar laporan, tetapi menjadi masukan penting untuk menghadirkan pelayanan adminduk yang semakin baik.
#DisdukcapilMagetan #PengaduanMasyarakat #PelayananPublik #Adminduk #Magetan #TindakLanjutPengaduan

