Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan memulai Pelayanan Administrasi Kependudukan Sabtu Tuntas pada hari Sabtu (28/05/2022). Pelayanan Sabtu Tuntas kali ini dilaksanakan di Desa Tapak, Kec. Panekan, Kabupaten Magetan. Pelayanan Administrasi yang dilayani seperti Pengurusan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Pindah, Akte Kelahiran, dan Akta Kematian. Pelayanan ini diperuntukkan khusus bagi warga Desa Tapak, Kecamatan Panekan. Pelaksanaan kegiatan ini tetap selalu memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan dengan Ketat.
Pelayananan Administasi Kependudukan Sabtu Tuntas di Desa Tapak, Kecamatan Panekan mendapatkan antusias yang sangat baik dari masyarakat Desa Tapak. Untuk jadwal Pelayanan Sabtu Tuntas selanjutnya yaitu di Desa Ngiliran Kecamatan Panekan yang dilaksanakan pada Hari Sabtu Depan tanggal 4 Juni 2022. Nah untuk warga desa Ngiliran jangan lupa manfaatkan kesempatan ini ya. (Adm/Ilm)