Berikut kami sampaikan panduan dalam mendapatkan nomor antrian online perekaman e-KTP maupun pengurusan dokumen administrasi kependudukan.
Mulai Senin tanggal 22 Juni 2020, semua pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Magetan melalui antrian on-line. Di website http://antrian-disdukmagetan.com.
Hanya saja, dalam pelaksanaannya ada yang berbeda. Yaitu jika Anda akan melakukan perekaman, maka setelah mendapat nomer antrian, Anda bisa datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai jadwal (hari dan jam) dengan membawa fotocopy KK dan fotocopy Akta Kelahiran. Jangan lupa untuk memakai masker, dan patuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Untuk pengurusan dokumen administrasi kependudukan, setelah Anda mendapatkan nomor antrian, maka akan muncul nomor WhatsApp untuk Anda mengirim foto berkas persyaratan yang sudah benar dan lengkap. Jangan lupa untuk mencantumkan email dan no HP Anda.
Perhatikan jadwal nomor antrian yang Anda dapatkan, karena selain di hari itu, maka tidak akan terlayani. Dan saat mengurus dokumen administrasi kependudukan, jika setelah dilakukan verifikasi oleh operator ditemui kekurangan atau perlunya penjelasan dari Anda, mohon untuk segera di respon kembali. Karena jika respon Anda melewati waktu (hari) pengurusan, maka silakan untuk mengambil kembali nomor antrian di hari berikutnya.
Klik link dibawah ini untuk men-download panduan:
caranya gimana pak
Sudah mencoba mendownload, membaca, dan mempraktekkan dari panduan yang ada di Postingan Panduan Antrian Online Dispenduk Magetan?
Nomor nik KTP belum terdaftar di Disduk capil Magetan
mohon maaf, yang dimaksud belum terdaftar di Dispendukcapil Magetan bagaimana ya, bisa dijelaskan lebih detail?
Saya udah daftar tapi belum ada email masuk pak/ bu? Gimana gak bisa aktifasi. Mohon bantuannya. Terimakasih
Saya udah daftar tapi belum ada email masuk pak/ bu? Gimana gak bisa aktifasi. Mohon bantuannya. Terimakasih
Silahkan bisa menghubungi nomor WA khusus permasalahan data kependudukan kami 081334852502, sampaikan permasalahan anda tersebut, nanti akan ada yang membantu
Harus membawa surat pengatar dari desa apa nggak?
mohon maaf mau mengurus dokumen kependudukan apa sebelumnya?
Kapan dispendukcapil magetan buka lagi? Soalnya kemarin hari senin mau mengurus pembaruan KK tidak bisa karena tutup
Mohon maaf, selama pandemi kantor dinas memang belum membuka layanan tatap muka secara langsung. Silahkan bisa ke kecamatan atau jika menghendaki secara online melalui https://antrian-disduk.magetan.go.id
Penerbitan kk baru di kecamatan apakah bisa pak/bu?
Penerbitan kk baru di kecamatan apakah bisa pak/bu?
Bisa silahkan mengurus dokumen kependudukan di Kecamatan, kalau domisili di daerah kecamatan Magetan bisa ke MPP
Terima kasih atas respon nya pak/bu
sama” ?
Selamat siang pak.mau minta informasi klu akan membuat akta kelahiràn dan kk apakah bisa langsung dikecamatan atau melalui online
[…] Untuk Panduan Antrian Online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan dapat dilihat disini. […]
tidak bisa melakukan aktivitasi pak Bu mohon bantuannya
Silahkan mengirimkan NIK, Nama Lengkap, email, dan No. HP secara pribadi ke Nomor WA Permasalahan 081334852502 atau ke email dispenduk@magetan.go.id untuk pengecekan data di sistem kami. Terima kasih