Mekanisme Konsultasi dan Pengaduan Online Disdukcapil

Konsultasi dan Pengaduan Online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten dapat Melalui :

  1. Email Disdukcapil Magetan yaitu dispenduk@magetan.go.id
  2. Whatsapp Permasalahan Disdukcapil Magetan 081 334 854 852 502
  3. Website dan Aplikasi Mobile LAPOR Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat lapor.go.id
  4. Website resmi Disdukcapil Magetan dispenduk.magetan.go.id
  5. Facebook resmi Disdukcapil Magetan Dispenduk Magetan
  6. Instagram resmi Disdukcapil Magetan dispendukcapil.mgt
  7. Twitter resmi Disdukcapil Magetan dispenduk_magetan

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

3 Komentar

  1. Lilik widya wati menulis:

    Gimana cara buat Kyo yg hilang lwat online krna sya di luar kabupaten krja

  2. Lilik widya wati menulis:

    Cara mengurus KTP yg hilang lewat online

    1. Terima kasih telah menghubungi website Dinas Dukcapil Magetan, untuk pengurusan via online bisa lewat layanan PAKTUWA atau Pelayanan Administrasi Kependudukan Tutul WA, prosedur dan mekanisme pelayanannya bisa dilihat detail pada menu Pelayanan >> Layanan Antrian Online. Demikian semoga membantu dan terimakasih.

Tinggalkan Balasan ke Lilik widya wati Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *