Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan melakukan perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Agama untuk membantu masyarakat yang akan mengajukan perubahan status administrasi kependudukan dari Menikah menjadi cerai hidup. Program ini diberi nama “SENDIRI LAGI” yang merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Kependudukan Antri Ribet Langsung Pengadilan.
Galeri Bukti Dukung Inovasi SENDIRI LAGI dapat di lihat di GALERI SENDIRI LAGI