Dispendukcapil Magetan Tetap Melayani

Pada prinsipnya, pelayanan Disdukcapil Magetan tetap melalui pelayanan online. Dimana pelayanan sistem online ini yang kami rasa memiliki resiko yang paling rendah dalam penyebaran covid 19. Saat ini, pelayanan administrasi kependudukan yang dibuka selain di Dinas juga di Mal Pelayanan Publik Magetan dengan menggunakan sistem pelayanan yang sama. Yaitu pemohon melakukan pendaftaran melalui http://antrian-disdukmagetan.com dan …

SEMUA BISA DI URUS DARI RUMAH

Terkecuali pengurusan KTP elektronik dan KIA yang masih harus datang secara langsung, untuk pengurusan dokumen kependudukan yang lain bisa hanya di urus secara on-line. Cukup daftar ke antrian on-line di http://antrian-disdukmagetan.com , kirim foto berkas persyaratan yang asli, lengkap dan benar ke nomor WA yang akan dikirim ke email Anda saat mengambil nomor antrian. Jangan …

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Magetan Di Buka Kembali

Besuk pelayanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik Magetan juga sudah dibuka lagi yaa….. Hanya saja kami tetap melayani melalui antrian on-line. Ambil nomor antrian melalui http://antrian-disdukmagetan.com baik untuk perekaman e-KTP maupun pengurusan dokumen kependudukan. Pilih tombol MPP jika Anda menghendaki pengambilan dokumen kependudukan dan perekaman e-KTP di Mal Pelayanan Publik Magetan. Jika Anda ingin …

Panduan Antrian Online Dispenduk Magetan

Berikut kami sampaikan panduan dalam mendapatkan nomor antrian online perekaman e-KTP maupun pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Mulai Senin tanggal 22 Juni 2020, semua pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Magetan melalui antrian on-line. Di website http://antrian-disdukmagetan.com. Hanya saja, dalam pelaksanaannya ada yang berbeda. Yaitu jika Anda akan melakukan perekaman, maka setelah mendapat nomer antrian, Anda bisa datang …

Penonaktifan 2 Nomor Layanan WA PAKTUWA

Setelah dilakukan monitoring dan evaluasi pelayanan online pengurusan dokumen kependudukan melalui PAKTUWA, ditemukan beberapa permasalahan yang muncul, antara lain menumpuknya chat WA yang masuk dari pemohon di 2 (dua) nomor WA sehingga ada banyak permohonan yang tidak terlayani. Dari 2 (dua) nomor WA yang ada, permohonan yang bisa terlayani per harinya hanyalah di kisaran 60-70 …

Layanan Online Dispenduk Magetan Di Masa Pandemi COVID-19

Alhamdulillah hari ini kita sudah masuk di hari ke 15 Ramadhan, semoga kita senantiasa diberi kemudahan dalam menjalankan segala aktivitas. Akan tetapi, tetap perlu di perhatikan protokol kesehatan yang harus terus kita laksanakan. Jaga jarak, tetap dirumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak, pakai masker dan juga cuci tangan pakai sabun. Untuk mendukung pemerintah dan …

KTP-el Berlaku Seumur Hidup

Masih banyak yang bingung dan menanyakan masalah masa berlaku KTP, terutama bagi pemegang KTP el yang memang terdapat masa berlakunya, yaitu berlaku s.d tahun 2017. Berdasarkan Surat Edaran Mendagri RI No. 470/296/SJ tertanggal 29 Januari 2016 seperti dibawah ini, sudah jelas bahwa KTP elektronik yang diterbitkan sejak tahun 2011 berlaku seumur hidup dan tidak perlu …

Surat Edaran Penundaan Rencana Mudik Dalam Situai Wabah COVID-19 Bagi Warga Magetan Di Luar Daerah

Ikhtiar ini tidak bisa terlaksana jika kita tidak mau saling memahami dan menahan diri. Karena memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini perlu kerjasama dari semua pihak. Tidak bisa kita berjalan sendiri-sendiri. Maka dari itu, yukks kita berperan sesuai peranan kita masing-masing dengan mengikuti segala peraturan yang telah ditetapkan, dengan melaksanakan segala protokoler yang wajib …

Surat Edaran Penutupan Sementara Pelayanan Di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Magetan

Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Magetan, pelayanan dokumen kependudukan di Mal Pelayanan Publik Magetan dan 17 Kecamatan mulai Senin, 23 Maret 2020 DITUTUP untuk sementara waktu. Dan untuk pelayanan di Dinas, hanya melayani via online, tidak pelayanan tatap muka. Bagi yang dirasa memang benar-benar sangat urgent, silakan manfaatkan layanan online yang tersedia. Dan jika dirasa belum …