MAKe KARTO : Pioner Adminduk tingkat Desa, Desa Jajar Kecamatan Kartoharjo

Kamis (29/04/2021), Bupati Magetan, Drs. Suprawoto beserta jajaran hadir Desa Jajar Kecamatan Kartoharjo untuk meresmikan Pelayanan Administrasi Kependudukan tingkat Desa. Pun, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Drs. Hermawan, Msi , Camat se-Kabupaten Magetan serta Kepala Desa se-Kecamatan Kartoharjo turut menghadiri acara tersebut. Desa Jajar Kecamatan Kartoharjo merupakan Desa Binaan GISA Kabupaten Magetan sehingga dipilih …

Dispenduk Magetan Mendapatkan Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik Tahun 2020

Dinas Kependudukan dan Pelayanan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Magetan mendapatkan penghargaan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi sebagai salah satu Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik 2020 DUKCAPIL Kabupaten/Kota. Kabar gembira ini disampaikan dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2020 serta Apresiasi Atas Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik …

Pengaduan Permasalahan Kependudukan via WhatsApp

Untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran virus Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan menyediakan Pelayanan Pengaduan Permasalahan Kependudukan secara On-Line dengan pembagian sebagai berikut : Permasalahan terkait Pendaftaran Penduduk melalui wa ke nomor 0821-3101-3334 atau klik disini Permasalahan terkait update NIK/Data melalui wa ke nomor 0813-3485-2502 atau klik disini Permasalahan terkait Pencatatan Sipil melalui …

Pelayanan Dispenduk

Kawan, selain di Dispenduk, pelayanan untuk rekam cetak surat keterangan KTPel dan juga cetak KIA, bisa terlayani di Kec. Barat, Kec. Sidorejo, Kec. Poncol, Kec. Parang, Kec. Takeran dan Kec. Kawedanan. Di 6 kecamatan tersebut juga bisa/menerima jika ada warga diluar kecamatan itu untuk perekaman dan cetak surat keterangan KTP maupun cetak KIA. Jadi silakan …

Call Center Dispendukcapil Magetan

Kawan, selain di Dispenduk, pelayanan untuk rekam cetak surat keterangan KTPel dan juga cetak KIA, bisa terlayani di Kec. Barat, Kec. Sidorejo, Kec. Poncol, Kec. Parang, Kec. Takeran dan Kec. Kawedanan. Di 6 kecamatan tersebut juga bisa/menerima jika ada warga diluar kecamatan itu untuk perekaman dan cetak surat keterangan KTP maupun cetak KIA. Jadi silakan …