Registrasi Identitas Kependudukan Digital atau disingkat IKD kali ini dilaksanakan selama 3 hari kedepan di Kantor Kecamatan Panekan yaitu pada hari Kamis s/d Senin, tanggal 13 Oktober 2022 s/d tgl 17 Oktober 2022. Registrasi ini diikuti oleh ASN yang bertugas di Kecamatan Panekandan di Sekolah tingkat SD, SMP, maupun SMA/K se-Kecamatan Panekan.
Registrasi kali ini diikuti ASN yang ber KTP Kabupaten Magetan dan memiliki smartphone android OS diatas 7.1.0. Adapun ASN yang ber-KTP Luar Kabupaten Magetan, akan dilaksanakan koordinasi lebih lanjut.