Tak perlu meninggalkan meja kerja untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan. Semangat menghadirkan pelayanan yang mudah dan dekat kembali diwujudkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan melalui kegiatan Registrasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Senin, 28 September 2026, di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Magetan.
Pelayanan jemput bola ini menyasar ASN di kedua perangkat daerah tersebut, dengan petugas Disdukcapil memberikan pendampingan secara langsung dalam setiap tahapan, mulai dari registrasi hingga aktivasi IKD pada perangkat masing-masing. Kehadiran layanan di lingkungan kerja menjadi langkah praktis untuk memperluas pemanfaatan IKD sekaligus mendorong ASN semakin terbiasa menggunakan identitas kependudukan dalam ekosistem pelayanan digital.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Magetan dalam mempercepat transformasi digital administrasi kependudukan dan mendukung pelayanan publik yang semakin efektif dan efisien. Semakin luasnya pemanfaatan IKD diharapkan turut memperkuat pemanfaatan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi, termasuk dalam mendukung berbagai program pemerintah seperti Perlindungan Sosial (Perlinsos). Dengan layanan yang hadir lebih dekat, transformasi digital diharapkan tidak hanya menjadi kebijakan, tetapi juga semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan aparatur pemerintah.
