Pada Hari Rabu, 23 Maret 2022 dalam rangka memenuhi undangan dari Pemerintahan Kecamatan Parang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipul Kabupaten Magetan hadir sebagai narasumber mengenai Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa dalam rangka Persiapan Program Sistem Administrasi dan Kependudukan di Desa se-Kecamatan Parang. Disampaikan mengenai persiapan apa saja yang harus dilakukan agar di semua desa se Kecamatan Parang bisa memanfaatkan hak akses SIAK untuk selanjutnya bisa melakukan pelayanan administrasi kependudukan di desa. Dengan adanya pelayanan administrasi kependudukan di desa, maka diharapkan akan lebih memudahkan bagi masyarakat untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan. (Adm/Ilm)