Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten telah mengadakan Acara Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Implementasi SIAK Terpusat di Desa/Kelurahan se-Kabupaten Magetan. Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Dukcapil, Drs. Hermawan, M.Si pada hari Senin, 22/11/2021 dan dihadiri oleh Camat se-Kabupaten Magetan dan Tim Operator SIAK Desa/Kelurahan se-Kabupaten Magetan.
Acara ini dibagi menjadi 2 sesi yaitu hari Senin (22/11/2021) dan hari Selasa (23/11/2021) karena dibatasi peserta per hari yaitu 250 orang. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberi pengetahuan bahwa Kabupaten Magetan termasuk 58 Kabupaten dan kota pertama yang menggunakan SIAK Terpusat, sehingga nantinya pelayanan administrasi di Desa/Kelurahan juga akan menggunakan SIAK Terpusat.
Pada hari pertama, materi sosialisasi SIAK Terpusat ini diberikan oleh Bapak H. Paturi, S.E, Dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hari kedua, materi sosialisasi dipimpin oleh Bapak Singgih Indrayana, SH, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, dan Ibu Ir. N. Siti Wahyuni, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.