SENDIRI LAGI

Satu lagi inovasi dari Disdukcapil Kabupaten Magetan, bekerjasama dengan Pengadilan Agama Magetan. Memberikan pelayanan administrasi kependudukan perubahan status bagi warga Magetan yang terpaksa harus Sendiri Lagi.

Sama halnya dengan KADO HIDUPKU yang langsung menerima KK dan KTP perubahan saat menerima Buku Nikah, maka KK dan KTP perubahan status perkawinan juga akan langsung diterimakan bersamaan dengan Akta Perceraian yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama.

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *