Menindak lanjuti SE Jam Kerja ASN selama Bulan Ramadan, terdapat Perubahan pada Jam Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan yaitu Senin s/d Kamis mulai Pukul 07.30 s/d 13.30 dan Hari Jum’at Pukul 07.30 s/d 11.00.
Jam Pelayanan ini juga diberlakukan di Titik Pelayanan Disdukcapil yang berada di 17 Kantor Kecamatan dan Mal Pelayanan Publik.