Setiap Warga Negara Indonesia berhak untuk memiliki indentitas diri dalam hal ini KTPel. Apapun dan bagaimanapun keadaannya. Termasuk para jompo, lansia, difabel/disabilitas. Untuk itulah giat perekaman e-KTP keliling terus kami laksanakan. Pada hari Kamis (06/05/2021), Perekaman e-KTP Keliling Jemput Bola kali ini dilaksanakan di Kecamatan Poncol, tepatnya di 2 Desa yaitu Desa Plangkrongan dan Desa Alastuwo dengan jumlah 12 (dua belas) perekaman. Perekaman Keliling Jemput Bola ini merupakan Program dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ditujukan kepada Masyarakat di Kabupaten Magetan yang dirasa tidak mampu untuk melakukan perekaman di Kecamatan masing-masing.