Penonaktifan 2 Nomor Layanan WA PAKTUWA

Setelah dilakukan monitoring dan evaluasi pelayanan online pengurusan dokumen kependudukan melalui PAKTUWA, ditemukan beberapa permasalahan yang muncul, antara lain menumpuknya chat WA yang masuk dari pemohon di 2 (dua) nomor WA sehingga ada banyak permohonan yang tidak terlayani.

Dari 2 (dua) nomor WA yang ada, permohonan yang bisa terlayani per harinya hanyalah di kisaran 60-70 pendaftaran. Sedangkan chat wa yang masuk per hari bisa mencapai 200 an chat (no WA).

Dengan pertimbangan diatas, maka mulai Senin, 22 Juni 2020 akan dimulai inovasi layanan online. Yaitu pendaftaran antrian online dalam mengurus dokumen kependudukan melalui http://antrian-disdukmagetan.com/ (sama dengan antrian online untuk perekaman e-KTP).

Setelah mendapatkan nomor antrian, selanjutnya berkas persyaratan bisa dikirim ke nomor WA yang tercantum dalam antrian online.

Dengan melalui antrian online ini, dipastikan masyarakat yang mendaftar akan terlayani hingga mendapatkan dokumen kependudukan.

Akan ada 5 (lima) nomor WA baru yang diaktifkan untuk melayani pendaftaran, dengan batasan pendaftar 30 per nomor. Nomor WA tersebut akan tertera saat njenengan sudah mendapatkan nomor antrian.

Sedangkan untuk kedua nomor WA PAKTUWA yang aktif selama ini ( 0821-4181-5610 dan 0813-3485-2501) sudah dihentikan (tidak digunakan lagi).

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *