Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.8.1.2/1615/Dukcapil tanggal 6 Februari 2024 Perihal Layanan Dukcapil Pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan membuka pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terutama perekaman dan pencetakan KTP-el pada hari libur yaitu tanggal 8, 9, 10, 11 Februari 2024 . Titik-titik pelayanan administrasi kependudukan berada di Kantor Disdukcapil Magetan dan 17 Kantor Kecamatan (sesuai dengan jadwal terlampir) dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 s.d. 14.00..
Pada tanggal 14 Februari 2024, kami juga tetap buka untuk melayani perekaman dan pencetakan KTP-Elektronik mulai pukul 08.00 s.d. 14.00.
Mari masyarakat Kabupaten Magetan gunakan kesempatan ini untuk mengurus dokumen kependudukan anda. Urus sendiri Dokumen Kependudukan anda, STOP CALO STOP PUNGLI.