Sehubungan dengan menipisnya persediaan blangko KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan, maka mulai hari ini Rabu, 27 Oktober 2021 pelayanan cetak KTP Elektronik diprioritaskan bagi para pemula. Untuk sementara, bagi yang ingin mengurus perubahan elemen data ataupun yang akan cetak ulang dikarenakan hilang untuk di tunda dulu pengurusan KTP nya. Pun bisa tetap melakukan pendaftaran serta mengirim berkas persyaratan, dan jika sudah dicetak KTP nya maka akan dikonfirmasikan ke pemohon melalui WA. Demikian untuk menjadikan maklum. Terimakasih.