Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan memulai Pelayanan Administrasi Kependudukan Sabtu Tuntas pada hari Sabtu (28/01/2022). Pelayanan Sabtu Tuntas kali ini dilaksanakan di Kelurahan Panekan, Kec. Panekan, Kabupaten Magetan. Pelayanan Administrasi yang dilayani seperti Pengurusan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Pindah, Akte Kelahiran, dan Akta Kematian. Pelayanan ini diperuntukkan khusus bagi warga Kelurahan Panekan, Kecamatan Panekan. Pelaksanaan kegiatan ini tetap selalu memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan dengan Ketat.
Pelayananan Administasi Kependudukan Sabtu Tuntas di Kelurahan Panekan, Kecamatan Panekan merupakan Pelayanan Administrasi Sabtu Tuntas pertama di Tahun 2022. Untuk jadwal Pelayanan Sabtu Tuntas selanjutnya yaitu di Desa Terung Kecamatan Panekan akan kami informasikan lebih lanjut.