Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan memulai Pelayanan Administrasi Kependudukan Sabtu Tuntas pada hari Sabtu (27/02/2022). Pelayanan Sabtu Tuntas kali ini dilaksanakan di Desa Terung, Kec. Panekan, Kabupaten Magetan. Pelayanan Administrasi yang dilayani seperti Pengurusan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Pindah, Akte Kelahiran, dan Akta Kematian. Pelayanan ini diperuntukkan khusus bagi warga Desa Terung, Kecamatan Panekan. Pelaksanaan kegiatan ini tetap selalu memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan dengan Ketat.
Pelayananan Administasi Kependudukan Sabtu Tuntas di Desa Terung, Kecamatan Panekan mendapatkan antusias yang sangat baik dari masyarakat Desa Terung. Untuk jadwal Pelayanan Sabtu Tuntas selanjutnya yaitu di Desa Cepoko Kecamatan Panekan. Bagi warga Desa Cepoko silahkan persiapkan pengurusan dokumen kependudukan anda untuk Pelayanan Sabtu Tuntas selanjutnya. (Adm/Ilm)