Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan memulai Pelayanan Administrasi Kependudukan Sabtu Tuntas pada hari Sabtu (14/05/2022). Pelayanan Sabtu Tuntas kali ini dilaksanakan di Desa Bedagung, Kec. Panekan, Kabupaten Magetan. Pelayanan Administrasi yang dilayani seperti Pengurusan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Pindah, Akte Kelahiran, dan Akta Kematian. Pelayanan ini diperuntukkan khusus bagi warga Desa Bedagung, Kecamatan Panekan. Pelaksanaan kegiatan ini tetap selalu memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan dengan Ketat.
Pelayananan Administasi Kependudukan Sabtu Tuntas di Desa Bedagung, Kecamatan Panekan mendapatkan antusias yang sangat baik dari masyarakat Desa Bedagung. Untuk jadwal Pelayanan Sabtu Tuntas selanjutnya akan diumumkan lebih lanjut.(Adm/Ilm)