Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 470/11297/109.6/2020 tanggal 7 Agustus 2020 tentang Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Provinsi Jawa Timur, maka akan dilaksanakan Sensus Penduduk Tahun 2020 mulai bulan September 2020.
Surat Edaran dapat didownload melalui link berikut ini:
http://dispenduk.magetan.go.id/wp-content/uploads/2020/08/Surat-Edaran-Sensus-2020.pdf