Hai Sobat Dukcapil, Hari ini Rabu(06/09/2023) Kegiatan Perekaman Keliling Jemput Bola dilaksanakan di SMA Negeri 1 Plaosan. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) merupakan kartu identitas yang sah untuk Warga Negara Indonesia umur 17 tahun keatas atau sudah menikah. Untuk itu wajib bagi setiap Warga Negara Indonesia memiliki KTP-El. KTP-El didapatkan melalui proses perekaman. Kegiatan inovasi Paling Jempol Perekaman KTP-El ini diperuntukkan untuk siswa-siswi yang berumur 16 tahun keatas. Sehingga siswa-siswi tersebut akan mendapatkan KTP nya saat berumur genap 17 tahun.