Perekaman Keliling Jemput Bola (PALING JEMPOL) kali ini dilaksanakan di Desa Tulung, Kawedanan, dan Rejosari, Kecamatan Kawedanan pada hari Selasa (14/12/2021). Kegiatan ini ditujukan untuk warga Kabupaten Magetan yang tidak bisa melakukan perekaman E-KTP di Kecamatan maupun di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan seperti warga lansia dan mempunyai disabilitas.
Program ini bertujuan untuk mewujudkan program pemerintah bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak mempunyai Kartu Identitas Diri yakni KTP-elektronik. KTP elektronik ini sangat penting karena mempunyai fungsi yang sangat membantu untuk pengurusan dokumen lainnya seperti pengurusan perbankan, perijinan, dan sebagainya.