Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan telah memulai inovasi PAKTUWA pada tanggal 18 juni 2018. PAKTUWA merupakan singkatan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Tutul WA. Pada versi pertama ini melayani Cetak KTP, KIA, KK, Surat Pindah, Akta Kematian, dan Akta Kelahiran untuk anak yang baru lahir. Mekanisme dari PAKTUWA versi 1.0 ini, masyarakat melakukan pengajuan via aplikasi whatsapp dan melakukan pengambilan dokumen di Dinas pada keesokan harinya.
Pada tanggal 25 Agustus 2019, mekanisme pengambilan dokumen dipindah ke Kantor Kecamatan sesuai alamat KK pemohon.
Pada tanggal 23 Maret 2020, karena adanya virus Covid-19, terdapat penambahan nomor whatsapp untuk inovasi PAKTUWA. Adapun pelayanan masih sama, sedangkan pengambilan dokumen di Kantor Kecamatan sesuai alamat KK setiap hari Selasa dan Jumat.
Dimulai tanggal 22 Juni 2020, inovasi ini diintegrasikan dengan website antrian online dispenduk magetan https://antrian-disduk.magetan.go.id/. Awalnya antrian online ini hanya untuk pendaftaran perekaman KTP-el yang dimulai pada 3 Juni 2020, kemudian mulai 22 Juni 2020 semua pelayanan administrasi kependudukan melalui antrian online. Sedangkan pengambilan dokumen masih sama, yaitu di Kantor Kecamatan setiap hari Selasa dan Jumat.
Saya susah mendaftar mohon dibantu??
Terimakasih telah menghubungi dinas dukcapil via email.
silahkan mengirimkan data pendaftaran pada WA Pengaduan Masalah 081334852502 agar lebih private. terima kasih