Kamis (29/04/2021), Bupati Magetan, Drs. Suprawoto beserta jajaran hadir Desa Jajar Kecamatan Kartoharjo untuk meresmikan Pelayanan Administrasi Kependudukan tingkat Desa. Pun, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Drs. Hermawan, Msi , Camat se-Kabupaten Magetan serta Kepala Desa se-Kecamatan Kartoharjo turut menghadiri acara tersebut.
Desa Jajar Kecamatan Kartoharjo merupakan Desa Binaan GISA Kabupaten Magetan sehingga dipilih sebagai Pioner Pelayanan Administrasi Kependudukan tingkat Desa di Kabupaten Magetan. Sebelumnya, Desa Jajar Kecamatan Kartoharjo juga merupakan Desa Binaan Kampung KB.
Acara tersebut dihiasi dengan seragam berwarna kuning yang bertuliskan “MAKe KARTO” yang merupakan singkatan dari Melayani Administrasi Kependudukan elektronik Kompeten Amanah Ramah Tepat Ora Repot. Pelayanan Administrasi Kependudukan di tingkat desa ini rencananya akan diterapkan di Seluruh Desa di Kecamatan Kartoharjo, lalu di Kecamatan-kecamatan lainnya di Kabupaten Magetan.
Bupati Magetan, Drs. Suprawoto mengatakan, “Sekarang Pelayanan Adminduk lebih dekat dengan masyarakat yang banyak manfaatnya, yaitu salah satunya masyarakat cepat dilayani “.
“Program ini untuk memudahkan pelayanan adminduk bagi masyarakat di desa. Kami mengharapkan pelayanan adminduk di seluruh desa se-Kecamatan Kartoharjo ini bisa direplikasi oleh desa-desa di kecamatan lainnya”, harap Drs. Hermawan, M.Si selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Magetan.
Pelayanan Adminduk Desa ini meliputi permohonan pembuatan maupun pengubahan data Kartu Keluarga, e-KTP, KIA, Akta Kelahiran dan Kematian, serta pelayanan adminduk lainnya. Data Kependudukan pun juga terjamin keamanannya dengan adanya bukti pertanggung jawaban yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa dan Penanggung Jawab.