ADM atau disebut Anjungan Dukcapil Mandiri merupakan sebuah alat yang digunakan untuk mencetak dokumen administrasi kependudukan. Dokumen yang dapat dicetak di ADM yaitu Kartu Keluarga, KTP-Elektronik, Kartu Identitas Anak, Kutipan Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kematian. Kabupaten Magetan telah mempunyadi 3 (tiga) mesin ADM yaitu di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Magetan, Kantor Kecamatan Barat, dan Kantor Kecamatan Kawedanan.