Ini dia “Layang Lelayu”
Sebuah Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan terintegrasi. Menerbitkan Akta Kematian dan Kartu Keluarga baru untuk keluarga atau ahli waris pasien yang meninggal dunia di RSUD dr. Saydiman Magetan.
Layang lelayu diharapkan mampu menjadi strategi baru dalam peningkatan kualitas dan efktifitas pelayanan Administrasi kependudukan bagi masyarakat.
selain itu, Layang lelayu juga diharapkan menjadi metode yang baik untuk membangun database kependudukan yang valid dan akurat, sehingga mampu menjadi bahan pertimbangan yang strategis dalam pembangunan nasional.
Layang lelayu hadir atas kolaborasi Disdukcapil Magetan dengan RSUD dr. Sayidiman Magetan. Keluarga pasien yang meninggal di sana secara otomatis akan mendapatkan dokumen kependudukan berupa Kutipan Akta Kematian dan kartu keluarga baru. Dengan demikian, keluarga tidak perlu lagi mendatangi unit pelayanan Disdukcapil untuk mengurusnya.
Kami sangat berharap langkah ini mampu memberikan kemudahan yang nyata bagi masyarakat Magetan.