Sebuah inovasi terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan yang bersinergi dengan Kementrian Agama Kabupaten Magetan dan juga seluruh KUA di Kabupaten Magetan yaitu bernama KADO HIDUPKU (Kelengkapan Dokumen hasil kolaborasi Disdukcapil, Kemenag dan KUA).
Jika biasanya saat mendaftar dan melakukan pencatatan pernikahan di KUA, pengantin hanya mendapatkan Buku Nikah sebagai bukti pernikahan. Maka dengan adanya perjanjian kerjasama antara Disdukcapil dan Kemenag / KUA ini, selain menerima buku nikah, sang pengantin juga langsung mendapatkan dokumen kependudukan yaitu Kartu Keluarga (KK) dan KTPel perubahan status tanpa perlu mengurus sendiri ke Disdukcapil. Hal ini tentunya bertujuan untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat. Karena calon pengantin hanya cukup mendaftarkan diri ke KUA dan secara langsung pengurusan dokumen kependudukan juga terlayani.