Kabar Gembira untuk Warga Magetan!
Mulai 6 November 2025, Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kini kembali dibuka di 8 Kecamatan!
Kini masyarakat tak perlu jauh-jauh ke Disdukcapil Kabupaten Magetan untuk mengurus dokumen kependudukan.
Lokasi Pelayanan:
Plaosan (melayani Plaosan & Poncol)
Panekan (melayani Panekan & Sidorejo)
Parang (melayani Parang & Lembeyan)
Karangrejo (melayani Karangrejo & Karas)
Maospati (melayani Maospati & Sukomoro)
Kawedanan (melayani Kawedanan & Bendo)
Nguntoronadi (melayani Nguntoronadi & Takeran)
Barat (melayani Barat & Kartoharjo)
Jenis Pelayanan:
- Rekam/Cetak KTP-EL
- KIA (Kartu Identitas Anak)
- Akta Kelahiran & Akta Kematian
- Registrasi IKD
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Pindah (dalam Kabupaten Magetan)
“Dekat, cepat, dan mudah — layanan Adminduk kini hadir lebih dekat dengan masyarakat.”
#DisdukcapilMagetan #PelayananAdminduk #MagetanMelayani #BerAKHLAK #Banggamelayanibangsa
