Inovasi baru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan bernama MATUR SUWUN yang merupakan akronim dari “Merubah Adminduk Untuk Purna Tugas PNS Cukup WA Berubah Pensiunan”. Inovasi ini merupakan hasil perjanjian kerjasama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DIKPORA) Kabupaten Magetan yang bertujuan untuk membantu para pegawai yang akan pensiun dalam mengurus administrasi kependudukan. Saat pegawai akan pensiun, status pekerjaan di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) akan mengalami perubahan. Program ini nantinya akan memudahkan pensiunan pegawai dalam mengurus dokumen kependudukannya.