Pada prinsipnya, pelayanan Disdukcapil Magetan tetap melalui pelayanan online. Dimana pelayanan sistem online ini yang kami rasa memiliki resiko yang paling rendah dalam penyebaran covid 19.
Saat ini, pelayanan administrasi kependudukan yang dibuka selain di Dinas juga di Mal Pelayanan Publik Magetan dengan menggunakan sistem pelayanan yang sama. Yaitu pemohon melakukan pendaftaran melalui http://antrian-disdukmagetan.com dan bisa memilih untuk diproses di Dinas atau di MPP.
Ada perbedaan antara Dinas dan MPP. Yaitu pada saat pengambilan dokumen kependudukan. Jika Anda mendaftar melalui Dinas, maka pengambilan dokumen Adminduk di Kecamatan masing-masing, setiap hari Selasa atau Jumat. Sedangkan jika Anda mengambil antrian di MPP, maka untuk pengambilan dokumen tetap di MPP.
Selain itu, pelayanan administrasi kependudukan juga dibuka di beberapa kecamatan yang dinyatakan sebagai Zona Hijau oleh Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Magetan.
Pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan ini bersifat dinamis, tergantung status Kecamatan. Akan dibuka jika dinyatakan sebagai Zona Hijau, pun jika suatu saat berubah status menjadi Zona Merah maka pelayanan akan langsung dihentikan kembali. Begitupun sebaliknya, jika saat ini masih berstatus Zona Kuning atau Merah dan suatu saat menjadi Zona Hijau, maka pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan tersebut akan langsung dibuka kembali.Dibawah ini kami lampirkan, nama dan nomor WA yang bisa dihubungi jika mungkin ada permasalahan ataupun ingin melakukan konsultasi terkait administrasi kependudukan.
Nomor-nomor WA dibawah ini hanya melayani di hari dan jam kerja, melalui WA tanpa telpon ataupun videocall.