![](https://dispenduk.magetan.go.id/wp-content/uploads/2023/07/357844815_682340880394682_476412631682912756_n-1024x1024.jpg)
Dalam upaya menjaga kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang kami laksanakan, kami menjadikan sertifikasi ISO 9001:2015 sebagai salah satu acuan dalam melaksanakan proses kerja kami. Sertifikasi ISO 9001 merupakan standar bertaraf internasional di bidang sistem manajemen mutu, yang mana jika suatu perusahaan/organisasi/pemerintahan telah mendapatkan sertifikasi tersebut, dapat dikatakan perusahaan/organisasi/pemerintahan tersebut telah sesuai dan meenuhi persyaratan internasional dalam hal sistem manajemen mutu.
![](https://dispenduk.magetan.go.id/wp-content/uploads/2023/07/358175084_986468139454287_7126373541671459811_n-1024x1024.jpg)
Atas komitmen yang kami mulai pada tahun 2016 menuju 2017 lalu sampai, saat ini kami masih mempertahankan sertifikasi SMM ISO 9001:2015. Jumat (09/06/2023) telah dilaksanakan Audit Eksternal Re-sertifikasi SMM ISO 9001:2015 oleh badan sertifikasi. Berdasarkan tahap tersebut, Disdukcapil Magetan, dinyatakan layak mendapatkan Sertifikat ISO 9001:2015 baru dan berhasil mempertahankan sistem manajemen mutu yang telah berjalan sejak periode sebelumnya.
Kami juga menginformasikan bahwa, dalam kegiatan ini pula terdapat agenda pelatihan pengenalan SMAP ISO 37001:2016 kepada tim ISO Disdukcapil Magetan, yang rencananya akan diterapkan pada tahun berikutnya.
![](https://dispenduk.magetan.go.id/wp-content/uploads/2023/07/358058342_789906922773733_3435566272068530398_n-1024x1024.jpg)