Demi Layanan Prima, Disdukcapil Magetan Lengkapi Sarana dan Prasarana Pelayanan

Dalam rangka memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan yang mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan terus melengkapi dan meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan yang dimiliki.

Beberapa sarana prasarana yang tersedia di Disdukcapil Kabupaten Magetan antara lain:

Ruang Pelayanan yang Nyaman
Ruang pelayanan dilengkapi dengan tempat duduk yang memadai, ruang tunggu yang tertata, serta alur pelayanan yang jelas sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih tertib dan terarah.

Loket Pelayanan Terpadu
Terdapat beberapa loket pelayanan yang melayani berbagai jenis layanan Adminduk, seperti KTP-EL, KIA, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga layanan perubahan data. Pembagian loket ini bertujuan agar proses pelayanan menjadi lebih cepat dan tidak menumpuk pada satu titik.

Peralatan Perekaman dan Pencetakan KTP-EL
Disdukcapil dilengkapi perangkat perekaman biometrik (foto, sidik jari, dan tanda tangan) serta alat pencetak KTP-EL yang siap digunakan untuk memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat.

Perangkat Komputer dan Jaringan Sistem Informasi
Seluruh pelayanan didukung oleh perangkat komputer dan jaringan sistem informasi kependudukan yang terhubung secara nasional, sehingga proses verifikasi dan pemutakhiran data dapat dilakukan secara cepat dan akurat.

Fasilitas Antrian dan Informasi Layanan
Disediakan sistem antrian dan media informasi seperti banner, poster, dan papan pengumuman yang memuat jenis layanan, persyaratan, alur pelayanan, serta himbauan-himbauan penting terkait Administrasi Kependudukan.

Fasilitas Pendukung Kenyamanan
Untuk meningkatkan kenyamanan, disediakan pula fasilitas pendukung seperti area parkir, mushola, toilet, serta beberapa titik fasilitas umum lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat selama berada di lingkungan Disdukcapil.

📝 Dengan dukungan sarana dan prasarana yang terus ditingkatkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berkualitas kepada seluruh masyarakat.

💬 Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia dengan tertib dan mengikuti tata tertib pelayanan, sehingga proses pengurusan dokumen kependudukan dapat berjalan dengan lancar.

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *